50 Ribuan Warga dari Luar Daerah Pindah Domisili ke Kabupaten Tangerang Setiap Tahun
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochadi-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-
Sementara, untuk Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0-17 tahun saat ini jumlah sudah mencapai 40 persen atau sebanyak 947 jiwa.
"Kalau KIA itu bayi dari 0 sampai 17 tahun dia berkewajiban untuk memiliki KIA. Setelah 17 tahun baru diganti dengan KTP," pungkasnya.
Sumber: