Sidang Ferdy Sambo Bertele-tele, Ini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD

Sidang Ferdy Sambo Bertele-tele, Ini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD

Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan--tangkapan layar Youtube

"Persidangan (Sambo) memang memerlukan waktu, jadi tidak usah terburu-buru," ucap Mahfud.

BACA JUGA:Bharada E: Putri Candrawathi Perintahkan Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang-Barang Brigadir J

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12) meminta keterangan saksi ahli, yakni Ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid.

Aji mengungkapkan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf, terindikasi berbohong ketika mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: