Pengusaha Semarang Mengaku Dipalak Oknum Kejati Jateng Rp 10 Miliar, Begini Respons Kejagung

Pengusaha Semarang Mengaku Dipalak Oknum Kejati Jateng Rp 10 Miliar, Begini Respons Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana -istimewa-

Di akhir suratnya, Agus Hartono menyebutkan dirinya menandatangani sendiri surat teguran hukum itu di atas meterai.  

"Demikian surat teguran hukum ini saya buat dan saya tandatangani diatas materai, agar menjadi maklum. Terima kasih," tutup Agus Hartono.

Surat teguran hukum tersebut telah dikirimkan kepada penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Jawa Tengah dan ditembuskan ke sejumlah instansi. 

BACA JUGA:Terkait Korupsi Daging Sapi, Dirut Surveyor Indonesia Digarap Kejagung

Antara lain Bank Mandiri, BRI Agroniaga, Bank BJB Cabang Semarang, Ombudsman, KPK, DPR, Komnas HAM, Menteri Hukum dan HAM, Komisi Kejaksaan RI, Menkopolhukam, Jaksa Agung, Mahkamah Agung, Kapolri hingga Presiden RI.

Sesjampidsus Memasang Default Timer untuk Pesan Baru 

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara pengusaha kota Semarang Agus Hartono, blak-blakan soal dugaan upaya pemalakan Rp 10 miliar yang diduga dilakukan oknum Kejati Jateng. 

Kamaruddin Simanjuntak membenarkan dugaan upaya pemerasan yang diduga dilakukan koordinator jaksa Kejati Jateng, Putri Ayu Wulandari. 

BACA JUGA:2 Direktur di Kominfo Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Proyek BTS BAKTI

"Dia (Putri Ayu Wulandari) mengatakan mewakili atau diperintah Kajati Jateng," ujar Kamaruddin, Kamis 24 November 2022. 

Saat ini, Andi Herman sudah tidak lagi menjabat sebagai Kajati Jateng. Sejak  27 Oktober 2022 lalu, Andi Herman menjabat sebagai Sekretaris Jampidsus (Sesjampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Kajati Jateng yang baru kini dijabat oleh Made Suarnawan yang sebelumnya Direktur TUN pada Jamdatun.

"Dia (Andi Herman, Red) baru pergantian belum lama. Ini kan baru dipraperadilankan kasusnya di Semarang," lanjut Kamaruddin Simanjuntak.

BACA JUGA:Periksa Pejabat Kominfo, Kejagung Buru Tersangka Korupsi BTS BAKTI Rp10 Triliun

Terkait hal itu, Kamaruddin menyebut telah melakukan pelaporan ke Komisi Kejaksaan RI. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: