Ibu Pergi Merantau, Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Dompu

Ibu Pergi Merantau, Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Dompu

ilustrasi: Pemerkosaan.-dok.fin-dok.fin

Lebih lanjut, Adhar mengatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Dompu. 

Kasus rudapaksa ini pun kini ditangani Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu.

Sebagai tersangka, penyidik menerapkan pidana Pasal 81 ayat (1) juncto pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: