Ibu Pergi Merantau, Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Dompu

Ibu Pergi Merantau, Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Dompu

ilustrasi: Pemerkosaan.-dok.fin-dok.fin

JAKArTA, FIN.CO.ID - Seorang ayah berinisial IS (43) tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih belia ketika sang ibu pergi merantau.

Kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung ini berhasil diungkap Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat. 

BACA JUGA:Kampung Dadap Tangerang Diterjang Banjir Rob, Ribuan KK Terdampak

Kasatreskrim Polres Dompu AKP Adhar menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari tindak lanjut laporan perempuan berinisial N (35).

"Jadi, pelapor (N) melaporkan kasus ini setelah mendengar cerita dari korban," kata Adhar, Jumat 25 November 2022.

Dalam laporan, perempuan inisial N sudah dianggap korban seperti ibu kandungnya. 

Sang korban pun akhirnya menceritakan kembali peristiwa rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut.

BACA JUGA:RKUHP: Hubungan Seks di Luar Nikah Penjara 1 Tahun, Kumpul Kebo 6 Bulan

"Jadi, ibu kandung korban sendiri sudah lama pergi merantau. Jadi, N ini tempat korban berani cerita, perempuan yang dianggapnya sudah seperti ibu kandungnya sendiri," ujarnya.

Peristiwa rudapaksa itu pun diceritakan N terjadi pada pekan lalu. 

Pelaku melancarkan aksinya di kamar korban yang terpaksa meladeni keinginan ayahnya karena mendapatkan ancaman.

Tindak lanjut dari laporan tersebut, anggota kepolisian telah menangkap ayah kandung korban dari lokasi pelarian di wilayah Lape, Kabupaten Sumbawa, pada Kamis (24/11).

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini, Harga Khusus Belanja Akhir Pekan

"Jadi, awalnya pelaku sempat kabur saat tim kami datang ke rumahnya. Tetapi, dari hasil penelusuran, keberadaan pelaku terungkap di wilayah Sumbawa," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: