UMP 2023 Naik 10 Persen, DKI Jakarta Tertinggi Rp5 Juta, Jawa Tengah Terendah!

UMP 2023 Naik 10 Persen, DKI Jakarta Tertinggi Rp5 Juta, Jawa Tengah Terendah!

Ilustrasi; UMP DKI Jakarta naik 2023-ist-net

"Penghitungannya mungkin harus di atas poin inflasi dan kami sudah hitung," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Jumat 18 November 2022.

Dia menjelaskan, sudah melakukan rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang salah satunya membahas terkait UMP.

Meski begitu, Heru belum memberikan rincian potensi peningkatan besaran UMP 2023.

"Belum diputuskan, masih dihitung bersama-sama," katanya.

Terkait UMP tahun lalu, Heru Budi Hartono mengaku akan menghormati putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menolak permohonan banding soal upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

"Kami ikuti saja aturan PTTUN," kata Heru. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: