Besok, Irjen Teddy Minahasa Dikonfrontir dengan AKBP Dody Prawiranegara
Irjen Pol Teddy Minahasa saat dibawa ke rutan Polda Metro Jaya-ist-net
4. Mai Siska
5. M. Nasir alias Daeng
BACA JUGA:Teddy Minahasa Cabut BAP Kasus Narkoba, Ada Apa Gerangan?
"Dari sejumlah aliran bukti dan pengakuan para tersangka, dilakukan pengembangan penyidikan. Sampai akhirnya mengarah pada lima oknum polisi tersebut," papar sumber fin.co.id.
Sabu yang Dijual Hasil Tangkapan Polres Bukittinggi
Seperti diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diduga menjual narkoba jenis sabu seberat 5 Kg kepada Mami Linda.
Informasi yang dihimpun, sabu 5 Kg yang dijual Teddy Minahasa kepada Mami Linda yang juga pengusaha diskotek di Jakarta senilai Rp 300 juta.
Penjualan ini dilakukan dengan bantuan perwira menengah yang berpangkat AKBP.
Teddy Minahasa dijemput oleh tim Propam Polri saat berada di gedung PTIK, Jakarta pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Teddy Minahasa berada di Jakarta sedianya untuk menghadiri pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di istana negara.
Sabu yang dijual Teddy Minahasa ini berasal dari barang bukti penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat pada 24 Mei 2022 lalu.
BACA JUGA:Nasib Irjen Teddy Minahasa Ditentukan Besok, Jawaban Kejaksaan Dinanti Polda Metro Jaya
Ada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Pada 15 Juni 2022 lalu, Polres Bukittinggi memusnahkan barang bukti narkoba tersebut.
Acara pemusnahan itu juga dihadiri Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar.
Sumber: