Kasus Kematian Vina, Hotman Paris Curiga Ada Penyidikan yang Tidak Beres di Polda Jawa Barat

fin.co.id - 16/05/2024, 18:52 WIB

Kasus Kematian Vina, Hotman Paris Curiga Ada Penyidikan yang Tidak Beres di Polda Jawa Barat

Hotman Paris Curiga Ada Penyidikan yang Tidak Beres di Polda Jawa Barat

fin.co.id - Pengacara kondang Hotman Paris membantu mengungkap kasus kematian yang tengah viral saat ini bernama Vina. 

Sang pengacara menghadirkan langsung keluarga Vina di depan publik.

Hotman Paris mengaku sudah berkomunikasi dengan Denny, Kadiv Polda Bandung. 

Diungkap Hotman, kasus pembunuhan Vina sudah dilimpahkan ke Polres Cirebon.

BACA JUGA: Pengakuan Kakak Vina: Arwah Almarhum Cerita Kejadian Sebenarnya, Jangan Terkecoh Sama Polisi

Fakta menariknya kata Hotman Paris, 8 tersangka yang sudah ditangkap mengaku kalau masih ada 3 pelaku lagi yang belum tertangkap dalam kasus pembunuhan Vina.

"Tadi saya bicara dengan Kadiv Denny di Polda, Bandung, ada hal yang menarik dia bilang kasus ini rupanya sudah dilimpahkan dari 2016 dari Polres Cirebon," kata Hotman Paris ditemui di Central Park, Kamis 16 Mei 2024.

"Yang menarik adalah pada saat 8 tersangka yang ditangkap ini dan saat BAP pertama menyatakan ada 3 orang lagi pelaku," ujarnya.

Namun, pernyataan 8 tersangka pembunuhan Vina itu secara tiba-tiba mengubah BAP pada saat kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan. 

BACA JUGA: 8 Tahun 3 Buronan Pembunuh dan Pemerkosa Vina Cirebon Belum Juga Ditangkap, Mabes Polri Akhirnya Turun Tangan

Oleh karena itu, Hotman Paris curiga pada penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

"Dari segi manusia normal, 8 orang itu gak mungkin mengarang cerita bersamaan di awal-awal pada saat ditangkap. Berarti benar tiga orang dari penafsiran kita sebagai ahli hukum. Karena pada saat di BAP kan terpisah, hampir semua mengatakan ada 3 orang lagi," tutur Hotman.

Lebih lanjut, Hotman Paris menghimbau kepada Kapolri untuk menyelidikan proses penyidikan terhadap 8 orang tersebut. 

Menurut pengacara kondang itu, 8 pelaku sudah memberikan keterangan yang berbeda.

"Imbauan kami kepada bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres dipenyidikan awal kalo 8 orang pelaku semua mengatakan ada 3 orang pelaku lagi sebagai pelaku yang lain dan itu bersamaan dengan BAP terpisah gak mungkin itu karangan, tapi kemudian kok bisa pada saat BAP akhir menyangkal keterlibatan 3 orang ini," pungkasnya.

Khanif Lutfi
Penulis