Hasil Penelitian Jaksa, Berkas Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cs Ternyata Belum Lengkap

Hasil Penelitian Jaksa, Berkas Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cs Ternyata Belum Lengkap

Irjen Pol Teddy Minahasa-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Berkas tersangka kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa telah diteliti oleh jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Hasil pemeriksaan dari Kejati DKI Jakarta ternyata berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa Cs dinyatakan belum lengkap atau P19.

Jaksa pun kemudian mengembalikan berkas kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ke penyidik Polda Metro Jaya.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengaku telah mengembalikan berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ke penyidik Polda Metro Jaya karena dinilai belum lengkap.

BACA JUGA:Nasib Irjen Teddy Minahasa Ditentukan Besok, Jawaban Kejaksaan Dinanti Polda Metro Jaya

"Kalau TM (Teddy Minahasa) 10 November kemarin P18 dan P19 kemarin," katanya dikutip Jumat, 18 November 2022.

Selain berkas perkara milik Irjen Teddy Minahasa, beberapa berkas tersangka lainnya dalam kasus yang sama juga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya. 

Termasuk berkas perkara dengan tersangka AKBP Dody Prawiranegara.

"Empat berkas lainnya dikembalikan tanggal 9 November, termasuk AKBP Dody," ungkapnya.

Polda Metro Jaya Tunggu Jawaban Kejaksaan

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa belum sampai ke pengadilan.

Berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa sebernarnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Terkait perkembangan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberi penjelasan resmi.

Dikatakannya, pihaknya mendapat informasi perkembangan berkas tersangka Irjen Pl Teddy Minahasa dari Kejaksaan besok, Jumat, 18 November 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: