Besok, Irjen Teddy Minahasa Dikonfrontir dengan AKBP Dody Prawiranegara

Besok, Irjen Teddy Minahasa Dikonfrontir dengan AKBP Dody Prawiranegara

Irjen Pol Teddy Minahasa saat dibawa ke rutan Polda Metro Jaya-ist-net

"Isi chatnya semua lengkap. Memang ada yang dihapus oleh Pak TM (Teddy Minahasa). Namun, Linda menjawab pesan dari Pak TM ini dengan fitur reply di WA. Sehingga, meskipun pesannya sudah dihapus, tetap terlihat di pesan jawaban Linda. Kalau reply itu kan terlihat ada reply-nya kan," ujar pengacara AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda, Adriel Viari Purba pada Sabtu, 19 November 2022. 

Chat antara Teddy Minahasa dan Mami Linda itu disampaikan dalam Bahasa Jawa.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Dalang Jual Beli Sabu 2 Kg ke Mami Linda

"Isinya begini Iki ono barang 5 kg. Wes golekno lawan (ini ada barang 5 kg. Sudah carikan lawan, Red) Itu isi WA-nya pak TM kepada Bu Linda saat Bu Linda tanya saya butuh uang untuk ke Brunei," jelas Adriel.

Kata lawan yang dimaksud diduga adalah pembeli. "Maksudnya disuruh cari buyer karena posisi barang di Riau. Ini isi chatnya asli," papar Adriel.

Sebelumnya, Linda Pudjiastuti atau Mami Linda alias Anita yang ditangkap terkait jual beli narkoba mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa ternyata seorang cepu alias orang yang memberikan informasi rahasia kepada polisi.

Perihal Mami Linda sebagai cepu diungkap oleh kuasa hukum mantan Kapolres Bukittinggi  AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba.

BACA JUGA:Duit SGD 241.000 dari Mami Linda Disetor AKBP Dody Prawira Negara ke Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa mengenalkan mami Linda yang diduga cepu ini kepada Dody Prawiranegara. Semua bukti tersebut tersimpan dalam percakapan WA (WhatsApp). 

"Semua jelas ada di percakapan WA. Itu ada juga dalam BAP. Jadi Linda ini kenal Dodu dari Pak TM (Teddy Minahasa). Bahwa TM yang perintahkan Dody. Ini konteks Anita (Mami Linda) cepu, tegas Adriel Viari Purba di Jakarta, pada Sabtu, 19 November 2022.

Termasuk Teddy Minahasa yang memerintahkan AKBP Dody mengganti barang bukti sabu 5 Kg dengan tawas.

Kuasa hukum Teddy Minahasa Hotman Paris Hutapea menyebut persangkaan terhadap kliennya bisa gugur. Alasannya, sabu 5 kg sabu yang disebut dijual itu masih utuh dan kini berada di jaksa.

BACA JUGA:Transaksi Sabu Teddy Minahasa - Mami Linda Terungkap dari Chat WA

Terkait hal itu Adriel Viari Purba menambahkan kotor sabu adalah 41,4 kg. 

Sementara yang diberikan kepada jaksa sebagai barang bukti di persidangan seberat 6,4 kg.  Sebelumnya 35 kg telah dimusnahkan di di Polres Bukittinggi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: