Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Keluarga: Tidak Pernah Ada Pemerkosaan
Terdakwa kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) atau Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)--
BACA JUGA:Mas Bechi Terancam 12 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Bechi keluar dari tempat persembunyiannya pada Kamis, 7 Juli 2022, menjelang tengah malam.
Upaya jemput paksa yang dilakukan pihak kepolisian awalnya mendapat perlawanan dari simpatisan Bechi.
Pada saat itu, dua polisi dilaporkan terluka. Satu oknum Brimob, satunya Kasat Reskrim Polres Jombang.
Ratusan simpatisan Bechi juga diamankan karena berusaha menghalangi dan melawan polisi saat ingin menangkap tersangka.
Bechi akhirnya ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo sebagai tahanan titipan. Selanjutnya akan disidang setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Sumber: