Buntut Kasus Sulastri Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Kakak Rahima Melani Hanafi Buka Suara

Buntut Kasus Sulastri Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Kakak Rahima Melani Hanafi Buka Suara

tangkapan layar instastory akun instagram Jamil Hanafi-instagram @jamilhanafi-instagram @jamilhanafi

Kuasa hukum pihak Sulastri Irwan si anak petani yang digugurkan jadi Polwan meminta kepastian status maupun nasib kliennya atas kasus ini.

Bahkan M. Bahtiar Husni siap menggugat Kapolda Maluku Utara ke Pengadilan Negeri Ternate (PN Ternate) atas kasus Sulastri Irwan ini.

"Kalau ini tidak ada kepastian terkait nasib Sulastri Irwan, kami sudah diskusikan bersama teman-teman hukum," kata Bahtiar.


Kuasa hukum Sulastri Irwan, M. Bahtiar Husni.-Screenshot YouTube/INDONESIA 24NEWS-

"Kami akan menggugat Kapolda secara perdata di Pengadilan Negeri Ternate terkait dengan proses adminitrasi yang menurut kami itu cacat secara formil," tambahnya.

BACA JUGA:Sulastri Irwan Digugurkan Jadi Polwan, Polda Maluku Utara: Operator Sudah Diperiksa Propam

Sebelumnya, Sulastri Irwan, seorang anak petani, digugurkan jadi Polwan dan membuat Polda Maluku Utara angkat bicara bahwa operator sudah diperiksa Propam.

Semula Sulastri Irwan, seorang anak petani, telah dinyatakan lulus sebagai calon siswa/i polisi wanita (Casis Polwan) di Polda Maluku Utara (Malut).

Akan tetapi mimpi dari anak petani Sulastri Irwan mengabdi di kepolisian pupus usai terpaksa digugurkan lemeski telah dinyatakan lulus.

Sulastri Irwan diketahui telah mengikuti seluruh tahapan seleksi yang diadakan oleh Polda Malut beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Buntut Kasus Sulastri Irwan Calon Polwan Anak Petani, Kapolda Maluku Utara Dilaporkan

Diketahui hingga pengumunan Pantukhir pada 2 Juli 2022 lalu, bahkan Sulastri Irwan mulai aktif mengikuti pelaksanaan apel di Polda Maluku Utara.

Meski begitu, Sulastri Irwan tiba-tiba dipanggil oleh pihak pelaksana pada Agustus 2022 lalu. Ia digugurkan dengan alasan sudah melewati batas umur.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil menuturkan usia Sulastri Irwan sudah lewat satu bulan 21 hari.

Karena ini, lanjut Michael Irwan Thamsil, ada kesalahan dari operator, dan sekarang operator sudah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: