Kasus Sulastri Irwan Anak Petani dan Rahima Melani Hanafi Berakhir Bahagia

Kasus Sulastri Irwan Anak Petani dan Rahima Melani Hanafi Berakhir Bahagia

ulastri Irwan (berjilbab motif bunga, tengah-red), Calon Siswa (Casis) Bintara yang sempat gagal ikut pendidikan di Polda Malut akhirnya dinyatakan lolos. ANTARA FOTO(Abdul Fatah)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus Sulastri Irwan calon Polwan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri gelombang ke-ll tahun 2022 harus jadi pembelajaran bagi Polri agar tidak terulang kembali di kemudian hari.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap agar kasus Sulastri tidak terulang. 

“Kompolnas berharap masalah ini dapat menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Poengky, dilansir dari Antara, Senin 14 November 2022. 

BACA JUGA:Mabes Polri Tambah Satu Kuota Penerimaan, Sulastri Irwan: Terima Kasih Pak Kapolri dan Pak Kapolda

Poengky mengapresiasi kebijakan yang diberikan oleh institusi Polri untuk menerima Sulastri Irwan menjadi Casis Polwan Maluku Utara bersama Rahima Melani Hanafi untuk mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polwan yang berasal dari Polda Maluku Utara.

Kebijakan penambahan kuota ini, kata dia, sejalan dengan dorongan Kompolnas kepada Mabes Polri.

“Kebijakan untuk menerima Sulastri dan Rahima agar dapat bersama-sama sekolah di Sepolwan merupakan kebijakan yang sangat baik,” katanya.

Dengan diterimanya Sulastri dan Rahima, Poengky berharap mereka dapat menimba ilmu sebaik-baiknya dan mengamalkannya dalam melaksanakan tugas di Maluku Utara.

BACA JUGA:Kapolda Papua: Tangkap Dalang Kerusuhan Dogiyai yang Membakar 82 Rumah Warga, 2 Truk dan Kantor Pemerintah

Agar dapat melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum demi terjaganya kamtimbas yang lebih baik di wilayah itu.

“Kompolnas memberikan apresiasi kepada Kapolri, As SDM Polri, dan Kapolda Maluku atas kebijakannya dapat secara cepat menyelesaikan permasalahan yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian publik,” kata Poengky.

Kasus Sulastri mencuat beberapa pekan lalu, karena Polda Malut menggugurkan Sulastri Irwan, merupakan anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula meski sudah lulus Pantukhir dan mendapat sorotan dari berbagai kalangan di Malut.

Ia dinyatakan tidak lulus karena faktor usianya lebih satu bulan 21 hari. Hal ini mendapat kritikan dari Kompolnas atas ketidakprofesionalan dalam seleksi penerimaan calon siswi Bintara Polri di Polda Malut, yang berdampak merugikan calon siswi yang tadinya lulus, kemudian digugurkan.

BACA JUGA:'Main Bertiga' Goyangan Icha Ceeby Lebih Aduhai dari Video Kebaya Merah

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: