Motivator Mario Teguh Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading Net89

Motivator Mario Teguh Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading Net89

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksu) Bareskrim Polri memeriksa motivator ternama Mario Teguh terkait penyidikan kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Kamis.--

"Hari ini kita buat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan perdagangan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," kata Kuasa hukum para korban, M Zainul Arifin, di gedung Bareskrim Polri, Rabu 26 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, Atta Halilintar melelang bandana seharga Rp2,2 miliar ke salah satu founder Net89. 

BACA JUGA:Viral Peluk Atta Halilintar, Livy Renata Minta Maaf

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tangkap Buron Robot Trading DNA Pro di Bandara Soekarno-Hatta

Sedangkan Taqy Malik disebut juga menerima lelang sepeda Brompton seharga Rp 700 juta.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 miliar dari founder-nya Net89 Reza Paten. Kemudian Taqy Malik dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta diduga TPPU pasal 5," katanya.

Kemudian Kevin Aprilio, kata dia, ikut mempromosikan lewat media sosial dan Zoom Meeting. 

"Ada video dan foto yang sudah kita sampaikan, ITE pasal 45 huruf a ayat 1," tambahnya.

Kemudian Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse dan Founder Billions Group Net89. Ia dinilai juga turut mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

M Zainul menyebut, secara total ada 134 orang dipolisikan terkait kasus itu. 5 Orang publik figur dan tujuh di antaranya founder.

"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga public figure, kemudian ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya, kemudian ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," katanya.

BACA JUGA:Catat! Polisi Buka Layanan Aduan Kasus Robot Trading dan Binary Option

BACA JUGA:Rossa Blak-blakan Soal Investasi Robot Trading DNA Pro, Penyanyi Ini Mengaku Hanya...

Dalam laporan itu, Zainul Arifin juga membawa sejumlah bukti-bukti seperti video, foto dan sejumlah gambar serta rekening koran.

"Kita sudah membawa bukti elektronik, video, dan juga gambar, dan juga bukti-bukti surat terkait dengan rekening koran, kemudian terkait kronologis, kemudian terkait dengan capture terkait percakapan di media sosial di WhatsApp, maupun Facebook, maupun Instagram dan juga kita sudah menyampaikan bukti terkait aplikasi yang digunakan ya atau website," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: