Kebijakan Penghentian Siaran TV Analog, Pengamat: Pemerintah Harus Membenahi Kebijakan Digitalisasi

Kebijakan Penghentian Siaran TV Analog, Pengamat: Pemerintah Harus Membenahi Kebijakan Digitalisasi

Nenek Inda (59) warga Kabupaten Tangerang saat menunjukan televisinya kini tak ada gambar dan suara. Ia pun mengaku tak mampu membeli Set Top Box untuk menikmati siaran TV digital. --

Hanya saja, waktu penerapan kebijakan tersebut dinilai kurang tepat.

Terlebih dahulu, kata nthonu, pemerintah harus menyelesaiakn pekerjaan rumah.

Kebijakan tersebut juga dinilai memberatkan masyarakat.

Terlebih masyarakat harus membeli perangkat Set Top Box (STB) untuk menikmati siaran televisi digital.

BACA JUGA:PSI Singgung soal Transparansi Pengggunaan Anggaran untuk Formula E Dalam Sidang Paripurna DPRD DKI 

Pandangan senada sebelumnya dikemukakan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT). HT memperkirakan ada sekitar 60 persen penduduk Jabodetabek yang masih menggunakan TV analog. 

"Secara timing, kondisi ekonomi sebagian masyarakat kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi," kata HT, seperti dikutip dari akun Instagram terverifikasi HT, @hary.tanoesoedibjo. 

HT menyebut pihak yang diuntungkan dengan kebijakan pemerintah menerapkan ASO hanya pihak pabrik atau penjual STB. 

Sementara masyarakat di wilayah Jabodetabek harus merogoh kocek untuk membeli STB agar dapat menonton siaran televisi.

BACA JUGA:ART Ferdy Sambo Susi Berulah Lagi, Kini Ubah Keterangan Soal Siapa Sosok yang Angkat Putri Candrawathi

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan distribusi set top box gratis untuk rumah tangga miskin di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sudah 99,3 persen.

Kementerian Kominfo menyatakan, Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek terselenggara, setelah hampir 100 persen RTM rumah rangga miskin ekstrem, yang nama dan alamatnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial tercantum serta tervalidasi melalui data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE/KemenkoPMK).

"Sudah menerima bantuan set top box (gratis) dari komitmen lembaga penyiaran swasta penyelenggara multipleksing," kata Kementerian Kominfo dikutip Sabtu 5 November 2022.

Siaran televisi terestrial analog di wilayah Jabodetabek dimatikan per 2 November. Data Kementerian Kominfo per 3 November menunjukkan distribusi set top box Jabodetabek sebanyak 476.088 unit dan target 479.307.

BACA JUGA:Belasan Ribu Lampu Penerangan Jalan Umum di Kota Bekasi Rusak, Kejahatan di Waktu Malam Makin Rawan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: