Penampakan Pisau Milik Kuat Ma'ruf yang Diduga Buat Ancam Brigadir J Jika Melawan

Penampakan Pisau Milik Kuat Ma'ruf yang Diduga Buat Ancam Brigadir J Jika Melawan

Penampakan pisau Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 November 2022 -metrotv-tangkapan layar youtube

Dakwaan Kuat Ma'ruf Kasus Pembunuhan Brigadir J

Atas perbuatannya tersebut, Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

Kuat Ma'ruf pun disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa.

BACA JUGA:Momen Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Umbar Kemesraan Dengan Peluk dan Cium Kening di Persidangan

13 Saksi Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo Cs

 Sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dihadirkan 13 saksi salah satu saksi yakni asisten rumah tangganya (ART), Susi.

ART Susi akan memberikan kesaksiannya di sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 8 November 2022.

Selain ART Susi, terdapat 13 saksi yang akan diperiksa di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan ada 13 saksi yang dihadirkan di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang terdiri dari ART hingga para ajudan.

BACA JUGA:Kasus Nyanyian Ismail Bolong ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Ferdy Sambo Beri Komentar Singkat

Berikut 13 Saksi yang dihadirkkan Jaksa Penuntut Umum di Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

1.Susi (ART)

2.Sartini (ART)

3.Rojiah (ART)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: