Di Hari Tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi Berwajah Lesu saat Tes PCR

Di Hari Tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi Berwajah Lesu saat Tes PCR

Terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 1 November 2022-kompas tv-tangkapan layar youtube

BACA JUGA:'Nyanyian' Ismail Bolong Soal Mafia Tambang yang Menyeret Kabareskrim Sampai ke KPK

Dia menyebut Bharada E akan kooperatif mengikuti proses persidangan.

"Kita prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR. Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," tuturnya.

Sebelumnya, majelis hakim menyebut sidang Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal akan digabung pada Senin (7/11/2022) besok. Sidang lanjutan pembunuhan Yosua itu masih agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Saudara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal ini akan kita gabung dengan sidangnya Eliezer," ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022) lalu.

BACA JUGA:Reka Adegan Sopir Bunuh Sopir di Tangerang, Aksi Bermula saat Keduanya Bertemu di Taman Prestasi

Jadwal Sidang ke-4 Bharada E

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bagikan kapan jadwal sidang ke-4 terdakwa Ferdy Sambo Cs yang akan digelar pekan depan.

PN Jaksel kembali merilis jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam perkara pidana pembunuhan perencanaan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J untuk pekan ke-4.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 5 November 2022.

Djuyamto mengatakan bahwa hari Senin, 7 November 2022, sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo, dan terdakwa Kuat Ma’ruf.

BACA JUGA:Kantor Kominfo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS

"Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi," kata Djuyamto dilansir Antara.

Pada sidang pekan ketiga, terdakwa Bharada E menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.

Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: