Kantor Kominfo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS

Kantor Kominfo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berbau korupsi-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Salah satunya adalah kantor Kementerian Kominikasi dan Informasi.

"Penggeledahan dilakukan aparat Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung ketut sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin,7 November 2022.

BACA JUGA:Bau Korupsi Proyek BTS Kominfo Rp10 Triliun, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka, 7 Perusahaan Ini Digeledah

Diungkapkannya adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan adalah Kantor Kementerian Kominfo di Jl Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat. 

Sedangkan satu lokasi lagi yaitu, Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jl Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," jelasnya.

7 Perusahaan Digeledah

Nuansa korupsi pada proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022.

Proyek pembangunan BTS 4G di sejumlah daerah itu dikabarkan menelan dana Rp10 triliun.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi terendus Kejaksaan Agung (Kejagung).

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Empat Orang Tersangka Kasus Impor Garam Industri

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Penggelapan Dana ACT, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung

BACA JUGA:Dua Aset Tanah Milik Benny Tjokro di Kabupaten Tangerang Disita Kejagung

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: