Berkas Irjen Pol Teddy Minahasa Sudah Dilimpahkan Sejak Pekan Lalu, Kejati DKI Jakarta: Lagi Diteliti 9 Jaksa

Berkas Irjen Pol Teddy Minahasa Sudah Dilimpahkan Sejak Pekan Lalu, Kejati DKI Jakarta: Lagi Diteliti 9 Jaksa

Irjen Pol Teddy Minahasa saat dibawa ke rutan Polda Metro Jaya-ist-net

BACA JUGA:Hotman Paris: Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa Janggal, Ini Letak Kejanggalannya

BACA JUGA:Alasan Hotman Paris Terima Tawaran Sebagai Pengacara Irjen Teddy Minahasa

"Oh tidak. Kita mengikuti prosedur aja dulu," katanya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022 malam.

Ditegaskannya, kliennya Irjen Pol Teddy Minahasa menyatakan siap mengikuti proses hukum yang saat ini tengah bergulir. 

Diungkapannya, pihaknya telah menyiapkan sederet bukti yang akan dihadirkan dalam proses persidangan di pengadilan.

BACA JUGA:Tangan Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Polda Metro: Tak Ada Pelakuan Khusus Bagi Irjen Pol Teddy Minahasa

BACA JUGA:Ini Alasan Henry Yosodiningrat Digantikan Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa

"Kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," ujarnya.

Diungkapkannya, kliennya Irjen Pol Teddy Minahasa ada Selasa, 25 oktober 2022 malam telah selesai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka. 

Irjen Pol Teddy Minahasa diperiksa selama enam dengan 20 pertanyaan.

BACA JUGA:Lika-liku Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa: Ngeles, Tuduh Anak Buah, Hingga Rangkul Hotman Jadi Pengacaranya

"Diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," katanya.

Dijelaskannya, kliennya Irjen Pol Teddy minahasa selalu mengikuti tiap proses pemeriksaan dengan baik. 

"(Kondisi) sehat, sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar sesudah dapat pengacara Hotman Paris yang bisa memberikan dia nasihat hukum yang terbaik," katanya.

BACA JUGA:Fantastis! Tarif Hotman Paris Pernah Tembus Rp170 Miliar Jauh Sebelum Jadi Pengacara Teddy Minahasa

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: