Hotman Paris: Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa Janggal, Ini Letak Kejanggalannya

Hotman Paris: Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa Janggal, Ini Letak Kejanggalannya

Irjen Pol Teddy Minahasa saat dibawa ke rutan Polda Metro Jaya-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa dinilai janggal.

Adalah kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea yang menyebut kasus tersebut sangat janggal.

Diungkapkan Hotman Paris menyebut letak kejanggalannya dalam kasus yang membelit Irjen Pol Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Alasan Hotman Paris Terima Tawaran Sebagai Pengacara Irjen Teddy Minahasa

BACA JUGA:Tangan Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Polda Metro: Tak Ada Pelakuan Khusus Bagi Irjen Pol Teddy Minahasa

Dijelaskannya, Irjen Pol Teddy Minahasa menyisihkan barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram untuk operasi penangkapan lanjutan. 

Upaya menyisihkan barang bukti sabu sabu sebarat 5 kg itu pun diumumkan kepada publik.

Karenanya sangat aneh dan janggal jika Irjen Pol Teddy Minahasa dituduh menjual narkoba.

BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Ini Alasan Henry Yosodiningrat Digantikan Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa

Diungkapkan Hotman Paris, kejanggalam tersebut diketahuinya berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa yang telah berstatus sebagai tersangka.

"Ada satu kunci pokok yang saya temukan di dalam BAP itu yaitu bahwa tanggal 4 Juni resmi sebagaimana Anda pernah nonton di televisi maupun di youtube bahwa resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kg ada kurang lebih 5 kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya," katanya di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:Lika-liku Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa: Ngeles, Tuduh Anak Buah, Hingga Rangkul Hotman Jadi Pengacaranya

Dikatakan Hotman, jika kliennya ingin atau berencana menjual sabu sabu sitaan, tentunya tidak akan mungkin diumumkan ke secara terang-terangan ke publik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: