Ayah Brigadir J Minta Agar Ferdy Sambo Melakukan Hal Ini Saat Persidangan, Ternyata Disetujui Hakim

Ayah Brigadir J Minta Agar Ferdy Sambo Melakukan Hal Ini Saat Persidangan, Ternyata Disetujui Hakim

Ferdy Sambo usai melepas masker yang dikenakan saat sidang-ist-net

"Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo," ujarnya.

Hakim juga menolak eksepsi Putri Candrawathi. Hakim Wahyu mengatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil. 

Hakim Wahyu juga memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas terdakwa Putri Candrawathi," imbuhnya.

BACA JUGA:Jaga Keandalan Listrik Selama KTT G20, PLN Resmi Operasikan PLTG Relokasi dari Grati ke Bali

BACA JUGA:Terkait Kasus Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya

Keluarga hingga Pacar Yosua Akan Jadi Saksi Persidangan Ferdy Sambo

Hakim ketua Wahyu Iman mengatakan dalam sidang hari ini akan menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga hingga pacar Yosua.

"Kemarin ada saksi orang tuanya korban, keluarganya, korban, Vera pacarnya korban, dan serta adiknya. Jadi masih seputar keluarganya korban, ada 12 orang kemarin ya," kata hakim Wahyu.

Agenda sidang hari ini akan dimulai pukul 09.30 WIB. Hakim meminta 12 saksi hadir langsung di sidang. Itu artinya, sidang hari ini, Sambo dan Putri Candrawathi akan bertatap muka dengan keluarga Yosua.

Adapun identitas 12 saksi dari pihak Yosua yakni 

1.Kamaruddin Simanjuntak 

2.Samuel Hutabarat 

3.Rosti Simanjuntak 

4.Mahareza Rizky 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: