Bharada E Bantah Keras Kesaksian ART Susi: Banyak Bohongnya

Bharada E Bantah Keras Kesaksian ART Susi: Banyak Bohongnya

Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di PN Jaksel di 31 Oktober 2022-Fajar-PMJ news

Saking geramnya, Wahyu Iman Santoso meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membiarkan Susi dengan kesaksiannya versinya sendiri. 

Ini berawal saat JPU meminta izin kepada majelis hakim untuk mengkonfrontir isi BAP Susi dan Kuat Ma’ruf. 

BACA JUGA:Basmi Tawuran dan Geng Motor, Polresta Tangerang Bentuk Satgasus, Patroli Cyber Hingga Operasi Skala Besar!

JPU beralasan keterangan Susi berbeda dengan isi BAP.

“Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di bawah lantai. Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah woy. Namun ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur," kata JPU membacakan isi BAP Kuat Ma'ruf.

"Ini kan jelas berbeda dengan keterangan saudara yang mengatakan bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. Kapan berteriaknya jika demikian? Kapan saudara Kuat menyuruh?" tanya JPU kepada Susi.

"Saya tidak mendengar om Kuat teriak," jawab Susi lagi.

BACA JUGA:Baru Dibuka Satu Hari, Sentra Vaksinasi di Kota Bekasi Kembali Ditutup Karena Stok Vaksin Habis

JPU bertanya lagi kapan dirinya disuruh Kuat untuk melihat Putri Candrawathi. Padahal Kuat diceritakan sedang berada di teras rumah.

“Saudara jujur saja. Benar nggak keterangan ini. Mana yang benar, Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan suadara,” papar JPU.

Sejurus kemudian, hakim ketua Wahyu Iman Santoso memotong ucapan JPU. 

Wahyu Iman Santoso mengatakan kepada JPU jika perbedaan keterangan ini akan diselesaikan dengan mengkonfrontir antara Susi dan Kuat Ma’ruf. 

"Saudara penuntut umum, dia (Susi, Red) akan diproses dengan saudara Kuat besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Udah biarin saja. Nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka," terang Wahyu Iman Santoso.

Dalam persidangan tersebut, hakim menilai Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi banyak mengatakan kebohongan.

Hal itu terungkap saat Susi dicecar pertanyaan tentang anak bungsu Ferdy Sambo yang berusia 1,5 tahun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: