Libatkan Masyarakat Atasi KDRT, Dinas PPAPP DKI: Dapat Dimulai dari Kesadaran Masyarakat

Libatkan Masyarakat Atasi KDRT, Dinas PPAPP DKI: Dapat Dimulai dari Kesadaran Masyarakat

Ilustrasi KDRT, Pasangan Bertengkar, Image oleh Afif Kusuma dari Pixabay--

Tingginya perhatian sesama warga dinilai berdampak pada meningkatnya kepercayaan penyintas atau orang-orang yang rentan menerima kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk melapor.

“Kewajiban di dalam masyarakat untuk menghentikan tindakan KDRT dengan cara mencegah dan membantu korban KDRT,” ucap Tuty.

Menurut Tuty, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga merupakan suatu terobosan hukum yang sangat penting untuk mengupayakan keadilan bagi korban sekaligus melakukan pencegahan KDRT.

Meski demikian, masih ada hambatan dalam pelaksanaannya dalam banyak hal, baik itu terkait dengan aspek hukum penanganannya maupun dinamika psikologis dari Korban KDRT itu sendiri serta pemahaman masyarakat masih beragam.

BACA JUGA:Ditanya Siapa yang Lahirkan Anak Bungsu Ferdy Sambo? ART Susi Jawab: Ibu Putri, Hakim: Banyak Bohong Kamu

“Melalui webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kelompok masyarakat organisasi perempuan, serta kader di masyarakat tentang KDRT dari aspek hukum dan psikologi,” tandas Tuty.

Sebelumnya, Komisi Nasional Perempuan mencatat DKI Jakarta merupakan provinsi tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan.

Jumlahnya sebanyak 8 kasus. 

Hal ini berdasarkan data catatan tahunan (catahu) 2020 yang dirilis secara daring, Jumat (5/3/2021). 

BACA JUGA:Polisi Dalami Unsur Pidana Konser ‘Berdendang Bergoyang’

Catahu Komnas Perempuan ini diluncurkan setiap tahun untuk memperingati Hari Perempuan Internasional yang diselenggarakan setiap 8 Maret. 

Ranah kekerasan terbanyak yang diadukan langsung ke Komnas Perempuan adalah KDRT/RP sebanyak 1.404 kasus (65%), publik/komunitas 706 kasus (33%), dan ranah Negara 24 kasus (1%). 

"Kasus- kasus di ranah negara yang dilaporkan ke Komnas Perempuan terbanyak di daerah DKI Jakarta sebanyak 8 kasus," kata Ketua Komnas Perempuan Andry Yentriyani. 

Provinsi kedua setelah DKI yaitu Jawa Barat sebanyak 5 kasus, kemudian Sulawesi Selatan 2 kasus, Jawa Tengah 2 kasus, Sumatera Utara 2 kasus, Riau, Sumatera Barat, Maluku dan Papua masing-masing 1 kasus.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: