Polisi Dalami Unsur Pidana Konser ‘Berdendang Bergoyang’

Polisi Dalami Unsur Pidana Konser ‘Berdendang Bergoyang’

Konser musik Berdendang Bergoyang pada Jumat, 28 Oktober 2022 di Istora Senayan-@berdendangbergoyang-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Konser musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan, Jakarta yang dibatalkan Polda Metro Jaya pada Minggu 30 Oktober 2022 demi keselamatan penonton.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan kegiatan itu dihentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. 

 

BACA JUGA:Tiket Berdendang Bergoyang Bisa Refund, Catat Jadwal dan Tata Caranya

 

“Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Endra Zulpan, Senin 31 Oktober 2022.

 

Konser tersebut awalnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun membludaknya pengunjung di hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser di hari ketiga.

 

Zulpan mengatakan, petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.

 

"Kapasitas 10 ribu tapi yang ada itu 21 ribu orang, ini tentunya melanggar. Termasuk juga dengan pernyataan panitia, tiket yang dicetak itu tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," ujarnya.

 

Dia juga memastikan pihak Kepolisian akan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas gelaran konser musik tersebut untuk dimintai keterangan.

 

BACA JUGA:Polisi: Cukup Membahayakan, Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Dihentikan

 

"Tentunya nanti ada pihak yang akan dipanggil Kepolisian untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Zulpan.

 

Terkait konser tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil dua orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, yakni manajemen kegiatan berinisial SA dan SH dari bagian produksi.

 

Selain dua orang tersebut, pihak Kepolisian juga akan memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangan.

 

"Karena memang dia tadi menjelaskan ada beberapa bagian, ada bagian produksi, tiketing, dan lain-lain. Nanti kita lihat orang-orangnya kita dalami, kita periksa, apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

 

Komarudin mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi perhatian pihak Kepolisian adalah perbedaan antara jumlah pengunjung di lokasi dengan permohonan izin yang diajukan panitia.

 

"Apakah ada unsur kesengajaan mereka mencetak tiket banyak di luar dari permohonan izin yang diajukan. Nah itu nanti baru dilihat indikasinya ke sana," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: