JAKARTA, FIN.CO.ID - Konser musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan, Jakarta yang dibatalkan Polda Metro Jaya pada Minggu 30 Oktober 2022 demi keselamatan penonton.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan kegiatan itu dihentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton.
BACA JUGA:Tiket Berdendang Bergoyang Bisa Refund, Catat Jadwal dan Tata Caranya
“Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Endra Zulpan, Senin 31 Oktober 2022.
Konser tersebut awalnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun membludaknya pengunjung di hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser di hari ketiga.
Zulpan mengatakan, petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.
"Kapasitas 10 ribu tapi yang ada itu 21 ribu orang, ini tentunya melanggar. Termasuk juga dengan pernyataan panitia, tiket yang dicetak itu tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," ujarnya.
Dia juga memastikan pihak Kepolisian akan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas gelaran konser musik tersebut untuk dimintai keterangan.