Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Ekspor Lewat Radio
Bea Cukai berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menyosialisasikan ketentuan ekspor--(dok.Bea Cukai)
Kegiatan mendengarkan radio gratis atau tidak dipungut biaya. Selain itu, mendengarkan radio juga cukup mudah diakses karena tidak memerlukan sambungan internet.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi dapat mempertemukan para pelaku UMKM dengan pembeli dari luar negeri sehingga UMKM dapat naik kelas,” pungkas Hatta.
Sumber: