Antisipasi Peredaran Obat Sirup Berbahaya, Dinkes Gandeng Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Razia Apotek
Razia obat sirup berbahaya di salah satu Apotek di kawasan Kota Bekasi-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-
BACA JUGA:Pasein Gagal Ginjal Akut di RSCM dari Kota Bekasi, Kadinkes: Jika Ada Gejala Ini Segera Periksa
"Terhadap obat yang belum di uji BPOM, saat ini sudah ada surat himbauan dari kemenkes dan kita teruskan kepada apotek di wilayah Kota Bekasi," terangnya.
Kombes Pol Hengki menghimbau, untuk 5 jenis obat sirup yang dilarang diedarkan untuk dilakukan karantina di masing masing toko dan tidak dijual kepada masyarakat.
Sumber: