5 Jam Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Bicara Singkat: Alhamdulillah Selesai

5 Jam Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Bicara Singkat: Alhamdulillah Selesai

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Mochamad Iriawan.-pssi.org-

BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Korban Meninggal di Tragedi Kanjuruhan Karena Tembakan Gas Air Mata

"Sampai security (pengamanan), matchcom (pengawas), semua sudah lengkap sesuai prosedur, tahapan gimana, memprogram pertandingan jadwalnya sampai pengawasan akhir sudah ditanyakan," kata dia pula.

Waketum PSSI

Tragedi Kanjuruhan Malang menyeret Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto untuk menjalani periksaan Polda Jawa Timur.

Iwan Budianto diperiksa sebagai saksi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan oleh penyidik Polda Jawa Timur, pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Usai diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang itu, Iwan mengaku dicecar 70 pertanyaan selama 5,5 jam.

BACA JUGA:Terungkap Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Diduga Dihapus, Kemenko Polhukam Bereaksi Keras!

BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Korban Meninggal di Tragedi Kanjuruhan Karena Tembakan Gas Air Mata

BACA JUGA:Korban Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Dipastikan Desak-desakan Karena Gas Air Mata

Iwan Budianto meulai menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.30 WIB.

"Pertanyaan ada 70, terkait tupoksi PSSI apa, gitu lah," ujar Iwan usai diperiksa, Kamis, 20 Oktober 2022.

Terkait tudingan PSSI kurang empati karena menggelar fun football di tengah duka suporter Arema, Iwan mengatakan bahwa hal tersebut adalah permintaan dari FIFA.

BACA JUGA:Tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan Selesai, Mahfud MD Minta Maaf kepada Pers karena...

BACA JUGA:Sinergi Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya Atasi Kemacetan, Dishub: Kami Sedang Membuat Kajian

"Kan sebenarnya message (pesan) presiden FIFA adalah akan ada banyak kejadian di sepakbola dunia tapi sepakbola harus tetap jalan," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: