5 Jam Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Bicara Singkat: Alhamdulillah Selesai

5 Jam Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Bicara Singkat: Alhamdulillah Selesai

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Mochamad Iriawan.-pssi.org-

SURABAYA, FIN.CO.ID - Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule menjalani pemeriksaan penyidik.

Iwan Bule diperiksa penyidik Polda Jawa Timur selama lima jam.

Iwan diperiksa mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA:Terungkap Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Diduga Dihapus, Kemenko Polhukam Bereaksi Keras!

BACA JUGA:Usai Diperiksa, Waketum PSSI: Pesan Presiden FIFA di Sepakbola akan Banyak Kejadian Tapi Harus Tetap Jalan

BACA JUGA:Sebelum Kebakaran Kubah, Ramalan Arsitek Masjid Jakarta Islamic Center Sudah Terbukti

Usai diperiksa Iwan Bule hanya memberi keterangan singkat pada awak media.

"Terima kasih, hari ini saya telah menghadiri pemanggilan di Polda Jatim. Alhamdulillah selesai," katanya, Kamis, 20 Oktober 2022.

Dia pun menyampaikan permohonan maaf tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Selasa (18/10).

BACA JUGA:Komnas HAM 'Sentil' PSSI dan FIFA Gelar Fun Footbal: Hormati Korban Kanjuruhan

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Gak Peduli Kandungan Kimianya, yang Pasti Gas Air Mata Penyebab 132 Orang Tewas

"Mohon maaf kami pemanggilan pertama tidak bisa hadir, karena ada kegiatan di Kuala Lumpur yakni ada rapat AFC dan FIFA," ujarnya pula.

Terkait pemeriksaan, Iwan memberikan kewenangan kepada Ahmad Riyadh yang sudah ditunjuk sebagai juru bicaranya. Riyadh sendiri merupakan Ketua PSSI Jatim, Ketua Komite Wasit sekaligus anggota Exco PSSI.

Sementara itu, Riyadh menyampaikan, pemeriksaan berjalan lancar. Dalam pemeriksaan, Iwan Bule diberi sekitar 45 pertanyaan yakni mencakup identitas diri, legalitas federasi, struktur, peran dan tugas pokok PSSI ke klub, PT LIB sampai panpel,

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: