Mahfud MD Tegaskan Korban Meninggal di Tragedi Kanjuruhan Karena Tembakan Gas Air Mata

Mahfud MD Tegaskan Korban Meninggal di Tragedi Kanjuruhan Karena Tembakan Gas Air Mata

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Aremania Yohanes Prasetyo (kanan).-Screenshot YouTube/Najwa Shihab-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, gas air mata yang menyebabkan 132 orang meninggal di tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu. 

Mahfud menjelaskan bahwa, bukan racun di dalam gas air mata, tapi tembakan gas air mata oleh kepolisian yang menyebabkan kepanikan hingga meninggal dunia karena berdesak-desakan. 

"Saya nggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting. Karena bukan kimianya yang menyebabkan, tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan mati," kata Mahfud, Kamis 20 Oktober 2022.

BACA JUGA:TGIPF Kanjuruhan Sebut Semua Stakeholder Menghindar dari Tanggung Jawab, Mahfud MD 'Sentil' PSSI

BACA JUGA:Korban Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Dipastikan Desak-desakan Karena Gas Air Mata

Mahfud yang juga sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini mengatakan, pihak yang paling bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan adalah PSSI dan Kepolisian. 

"Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung, tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak, lalu lari ke tempat yang sama, desak-desakan, mati. Jadi, penyebabnya ya gas air mata," kata Mahfud lagi.

Menurut dia, rekomendasi dari TGIPF menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah ada gunanya atau tidak.

Dia menjelaskan, meskipun TGIPF telah melakukan tugasnya, tetapi pemerintah tidak bisa ikut campur dalam sepak bola.  

BACA JUGA:Hasil Invetigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Ditarget Jokowi 14 Hari, Mahfud MD: 10 Hari Saja

"Kita tidak boleh ikut campur ke situ, tetapi pemerintah sudah bicara dengan presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi," tuturnya.

Soal rekomendasi lainnya, seperti renovasi stadion sudah langsung dilakukan.

"Kemudian pengaturan ke polri agar membuat aturan-aturan baru dan mulai melakukan penyusunan prosedut tetap baru di dalam pengamanan sepak bola dan seterusnya sekarang dilakukan. Saya kira itu sudah cukup maksimal yang dilakukan oleh TGIPF," ucap Mahfud.

Sementara itu, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan sebagian besar publik menilai aparat kepolisian dan penyelenggara liga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: