Terungkap Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Diduga Dihapus, Kemenko Polhukam Bereaksi Keras!

Terungkap Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Diduga Dihapus, Kemenko Polhukam Bereaksi Keras!

Kadiv Humas Pol Dedi Prasetyo--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Terungkap rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan diduga dihapus, Kemenko Polhukam bereaksi keras. 

Publik belum lupa dengan pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo cs. Dalam peristiwa tersebut, terungkap adanya upaya Obstruction of Justice, yang berusaha merintangi penyidikan dengan menghilangkan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV. 

BACA JUGA:Komnas HAM 'Sentil' PSSI dan FIFA Gelar Fun Footbal: Hormati Korban Kanjuruhan

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Gak Peduli Kandungan Kimianya, yang Pasti Gas Air Mata Penyebab 132 Orang Tewas

Mundur lagi kebelakang, ada pula penembakan di KM 50 Rest Area Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang juga sama, bahwa rekaman kamera pengawas ternyata tidak bisa dilihat, diduga juga dihapus oleh pihak tertentu. 

Kali ini, kejadian yang masih hangat yaitu Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu, diduga juga rekaman CCTV nya dihapus. 

Dugaan itu diketahui oleh Kemenko Polhukam. Penyidik lalu diperintahkan untuk mengusut adanya dugaan itu, termasuk memanggil saksi ahli berupa pihak yang menginstal CCTV di area stadion Kanjuruhan Malang. 

"Nanti akan ada ahli yang menyampaikan, termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan. Jadi, arahan dari Pak Armed (Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya) untuk meminta keterangan saksi ahli IT (teknologi informasi) dan pihak ketiga yang memasang CCTV," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Surabaya, seperti dilansir Antara, Kamis 20 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan Diduga Dihapus, Polri Bilang Begini

BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Korban Meninggal di Tragedi Kanjuruhan Karena Tembakan Gas Air Mata

Meski demikian, Dedi belum bersedia menyampaikan dugaan penyebab dihapusnya rekaman CCTV tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu penjelasan dari ahli IT mengenai penghapusan rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan tersebut.

"Nanti biar ahli yang menyampaikan," ujar Dedi ditemui wartawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dedi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari penyidik, sudah ada 89 saksi, termasuk saksi ahli yang diperiksa terkait peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia.

Dari jumlah saksi tersebut, lanjut Dedi, ada enam saksi dari pendukung Arema FC yang ikut diperiksa penyidik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: