Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa, Pengacara: Sudah Cermat dan Tepat

Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa, Pengacara: Sudah Cermat dan Tepat

Bharada E (Kiri) bersama kuasa hukumnya usai menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Oktober 2022 --PMJ news

Dakwaan Richard Eliezer

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaannya. Jaksa mendakwa RIchard Eliezer lakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Jaksa menyebut Eliezer dengan sadar dan tanpa ragu menembak Brigadir J. 

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Kasus bermula di Perum Cempaka Residence Blok C III, Kabupaten Magelang, yang merupakan rumah Ferdy Sambo. Selanjutnya disebut sebagai Rumah Magelang.

BACA JUGA:Alasan Bharada E Berdoa saat Eksekusi Brigadir J, Pengacara: Ketakutan, Karena Tak Berani Nolak Perintah

BACA JUGA:Ferdy Sambo Minta Tembak Brigadir J, Bharada E: Siap Komandan

Jaksa mengatakan awalnya terjadi keributan antara Yosua dan Kuat Ma'ruf pada Kamis, 7 Juli 2022. Setelah itu, Putri Candrawathi menelepon Eliezer dan Ricky yang berada di Masjid Alun-alun Magelang untuk segera pulang ke rumah.

Putri lantas meminta Ricky dan Eliezer memanggil Yosua untuk menemuinya di kamar. Namun Ricky tidak langsung memanggil Yosua tetapi mengambil 2 senjata milik Yosua, yaitu senjata api HS dan senjata larang panjang jenis Steyr Aug, lalu menyimpannya ke kamar anak Ferdy Sambo dan Putri atas nama Tribrata Putra Sambo.

"Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya, 'Ada apaan, Yos?' dan dijawab 'Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya,'," kata jaksa.

Yosua kemudian diajak ke kamar Putri meski sempat menolak. Jaksa mengatakan kemudian Yosua bersama Putri berada di kamar tersebut berduaan selama 15 menit. Setelah itu, Yosua ke luar kamar dan Kuat Ma'ruf mendesak Putri melapor ke Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E Terungkap, Pengacara: 'Hajar Chad' Namun yang Terjadi Penembakan

BACA JUGA:Demi Selamatkan Bharada E, Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Baku Tembak

"Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo dengan berkata, 'Ibu harus lapor bapak biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu' meskipun saat itu Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," ucap jaksa.

Pada Jumat, 8 Juli 2022, dini hari Ferdy Sambo mendapatkan telepon dari Putri. Jaksa mengatakan saat itu Putri menangis berbicara ke Ferdy Sambo bila Yosua sudah masuk ke kamarnya dan melakukan perbuatan kurang ajar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: