Menteri Hadi Tjahjanto Soroti Konflik Rumah Wanda Hamidah: Tidak Bisa Dieksekusi Tanpa Putusan Pengadilan

Menteri Hadi Tjahjanto Soroti Konflik Rumah Wanda Hamidah: Tidak Bisa Dieksekusi Tanpa Putusan Pengadilan

Artis dan politikus Wanda Hamidah.-Instagram/@wanda_hamidah-

BACA JUGA:Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Disebut Pemkot Pemilik Lahan Rumah Wanda Hamidah

"Mohon diutus Dirjen sengketa Pak @hadi.tjahjanto @rajaantoni," lanjutnya.

Sebelumnya rumah artis dan politisi Wanda Hamidah bakal digusur dan dirinya bilang kami mohon perlindungan hukum Pak Jokowi (Joko Widodo), Kamis, 13 Oktober 2022.

Kejadian tersebut terungkap lewat video unggahan yang ditayangkan langsung oleh Wanda Hamidah di akun media sosial Instagram pribadinya.

Video berdurasi 35 menit 18 detik tersebut memperlihatkan orang-orang yang berada di depan rumah Wandah Hamidah.

BACA JUGA:Ngeri! Paman Wanda Hamidah Terkapar Saat Satpol PP Terobos Paksa

Dalam keterangan yang disampaikan Wanda Hamidah, rumah yang sudah ditinggalinya sejak 1960 silam ini akan digusur dan meminta perlindungan hukum.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960," tulis Wandah Hamidah.

Selain itu Wanda Hamidah juga mencium adanya tindakan sewenang-wenang dari Pemkot Jakarta Pusat atas arahan Gubernur DKI Jakarta.

"Dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," beber Wanda.

BACA JUGA:Koar-Koar Bilang Anies Zalim, Pemkot Jakpus: Rumah Wanda Hamidah Berdiri di Lahan Japto Soelistyo

Bahkan Wanda Hamidah juga menyampaikan kalau di depan rumah sudah ada aparat serta alat-alat untuk merubuhkan tempat tinggalnya.

"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya," jelas Wanda.


Momen rumah artis dan politisi Wanda Hamidah dikabarkan bakal digusur.-Screenshot Instagram/@wanda_hamidah-

"Tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," tutup artis dan juga politisi tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: