Menko Polhukam Hadi Tjahjanto akan Minta Arahan ke Mahfud MD Soal Penyelesaian Masalah Belum Tuntas

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto akan Minta Arahan ke Mahfud MD Soal Penyelesaian Masalah Belum Tuntas

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mendagri Tito Karnavian. --

fin.co.id - Setelah resmi dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan akan mengatur waktu untuk bertemu dengan Menkopolhukam sebelumnya Mahfud MD yang telah mengundurkan diri.

Hal itu dikatakan dalam acara serah terima jabatan (sertijap) dari Plt Menkopolhukam, Tito Karnavian kepada Hadi Tjahjanto yang dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Februari 2024, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta. 

"Untuk bertemu Prof Mahfud pasti karena sebagai orang Timur, tentu kan kita harus silaturahmi dengan pemimpin sebelumnya," katanya kepada wartawan, Rabu 21 Februari 2024.

Hadi mengaku, akan minta arahan kepada Mahfud MD dalam penyelesaian masalah yang belum diselesaikan dalam koridor Menko Polhukam.

BACA JUGA:Usai Dilantik Jokowi Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tancap Gas

"Mohon arahan (kepada Mahfud), apa permasalahan-permasalahan yang belum diselesaikan nanti akan kami lanjutkan walaupun waktunya hanya 8 bulan," tegasnya.

Lebih lanjut, Hadi menegaskan jika dirinya akan bekerja semaksimal mungkin. Terlepas hanya kurun waktu delapan bulan menjadi Menkopolhukam.

"Tapi saya akan kerja full untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini," ujarnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024. 

BACA JUGA:Ini Pesan Jokowi ke Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang Singgung Soal Investasi

Jokowi juga mengangkat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang merangkap Badan Pertanahan Nasional.

Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 21 Februari 2024. Hadi dan AHY dilantik berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju. (Fajar Ilman)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: