Motif Rizky Billar KDRT Pada Lesti Kejora Terbongkar, Polisi: Ketahuan Selingkuh

Motif Rizky Billar KDRT Pada Lesti Kejora Terbongkar, Polisi: Ketahuan Selingkuh

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan-Fajar-PMJ news

BACA JUGA:Resmi! Rizky Billar Ditahan Buntut Kasus KDRT ke Lesti Kejora

BACA JUGA:Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul jadi Kuasa Hukumnya

Rizky Billar Tersangka KDRT

Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terkait itu, suami Lesti Kejora ini tengah berupaya mengajukan penangguhan penahanan. 

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul.

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam 12 Oktober 2022. 

Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

BACA JUGA:Sebelum Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Selama 8 Jam

BACA JUGA:Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.

"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

BACA JUGA: Setelah Jadi Tersangka, Nasib Rizky Billar Ditentukan Malam Ini

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT dengan 2 Alat Bukti, Hasil Visum Lesti Kejora dan CCTV Menguatkan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: