Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT dengan 2 Alat Bukti, Hasil Visum Lesti Kejora dan CCTV Menguatkan

Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT dengan 2 Alat Bukti, Hasil Visum Lesti Kejora dan CCTV Menguatkan

Artis Rizky Billar -@rizkybillar-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polisi telah menetapkan Rizky Billar jadi tersangka kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar jadi tersangka KDRT usai jalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakses pada Rabu, 12 Oktober 2022.

kabid Humas Polda Metro Jaya Zulpan menyampaikan jika penetapan Rizky Billar jadi tersangka KDRT berdasarkan dua alat bukti kuat ini.

Zulpan meneruskan dua alat bukti berupa rekaman kamera CCTV dan hasil visum Lesti Kejora yang membuat Rizky Billar jadi tersangka.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora

BACA JUGA:Kejam! Rizky Billar Timpuk lesti Kejora saat Gendong Bayi

Selain dua alat bukti, suami Lesti Kejora ditetapkan tersangka berdasarhakan hasil penyelidikan terhadap para saksi yang telah diperiksa.

"Penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti dan saksi lain yang diperiksa baik asisten rumah tangga karyawan manajemen, keterangan orang tua dan CCTV yang ada ini yang menguatkan  penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini," ucap Zulpan pada konfresni pers, pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Rizky Billar sempat membantah jika dirinya membanting Lesti Kejora. Namun hasil visum membuktikan adanya luka, salah satunya bagian Leher Lesti.

"Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanya membanting mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya. Termasuk di bagian leher itu juga kterangan visum yang merupakan faktar KDRT," ungkapnya.

BACA JUGA:Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Sebelum Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Selama 8 Jam

Ternyata Rizky Billar telah lama melakukan KDRT terhadap istrinya.

Namun Zulpan enggan memberikan penjelasakan terkait kapan dan lamanya dilakukan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: