Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs 2: Ibu Harus Lapor Bapak, Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah Tangga

Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs 2: Ibu Harus Lapor Bapak, Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah Tangga

Kutipan surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf-Screenshoot-PN Jakarta Selatan

Untuk berjaga-jaga dan ikut mendukung pengamanan situasi, Putri mengajak Kuat Ma'ruf.

Mobil Lexus LM Nopol B 1 MAH berisi Putri, Richard Eliezer, Susi dan Kuat Ma'ruf sebagai sopir. Padahal, bukan tugas Kuat sebagai pengemudi. 

Richard selaku ajudan duduk di sebelah kiri bagian depan. Putri dan Susi di kursi tengah. 

BACA JUGA:Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipayungi Oknum Anggota Brimob saat Tiba di Kejagung

Sedangkan Ricky Rizal mengemudikan mobil Lexus Nopol L 1973 ZX bersama Yosua yang duduk di sebelah kiri depan. 

Yosua memakai kaos warna putih dan celana jeans warna biru. Dalam kutipan dakwaan disebutkan Yosua sengaja dipisahkan dari yang ditumpangi Putri. 

Selain itu, untuk memudahkan Ricky Rizal memantau dan mengawasi gerak gerik Yosua.

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadi J. 

BACA JUGA:Intip Gaya Cantik Putri Candrawathi, Tampil Modis Dengan Gaya Rambut Terbaru Hasil Smoothing

Selain mantan Kadiv Propam tersebut, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Bripk Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (sopir Putri Candrawathi) ditetapkan sebagai tersangka.

Polri mengungkapkan Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya Putri Candrawathi, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut jika Ferdy Sambo memanggil Richard Eliezer Pudihang LumiuE dan Bripka Ricky Rizal untuk melakukan perencanaan pembunuhan.

BACA JUGA:Dengan Tangan Terikat, Ini Foto-Foto Penampakan Putri Candrawathi Berganti Baju Tahanan Polri ke Kejagung

Ferdy Sambo Menjadi Tersangka

Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: