Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs 2: Ibu Harus Lapor Bapak, Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah Tangga

Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs 2: Ibu Harus Lapor Bapak, Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah Tangga

Kutipan surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf-Screenshoot-PN Jakarta Selatan

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pada kutipan surat dakwaan perkara nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL terungkap Kuat Ma'ruf yang mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo.

Kepada Putri, Kuat Ma'ruf mengatakan "Ibu harus lapor bapak. Biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," kata Kuat seperti dikutip fin.co.id dari dakwaan perkara nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL SIPP PN Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs 1: Putri Candrawathi Bertanya Yosua Dimana...

Dalam kutipan dakwaan disebutkan saat itu Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.

Selanjutnya, Ferdy Sambo yang berada di Jakarta pada Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari Putri Candrawathi. 

Sambil menangis, Putri berbicara dengan Ferdy Sambo. Putri menceritakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga ajudan Ferdy Sambo dan ditugaskan untuk mengurus segala keperluan Putri, telah masuk ke kamar pribadinya. 

Disebutkan Yosua telah melakukan perbuatan kurang ajar terhadap Putri. Mendengar cerita tersebut Ferdy Sambo menjadi marah kepada Yosua. 

BACA JUGA:Kondisi Putri Candrawathi Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum: Secara Mental Enggak Bisa Menilai

Namun, Putri berinisiatif meminta kepada Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa. Putri mengatakan, ”Jangan hubungi Ajudan. Jangan hubungi yang lain," demikian narasi yang tertulis pada kutipan dakwaan tersebut. 

Ini dilakukan mengingat rumah di Magelang kecil. Putri takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. 

Sebab, Yosua memiliki senjata dan tubuhnya lebih besar dibanding ajudan yang lain ada di Magelang. 

Ferdy Sambo setuju dengan permintaan istrinya tersebut. Putri lalu meminta pulang ke Jakarta. Dia mengatakan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta.

BACA JUGA:Terungkap, 15 Menit Brigadir J dan Putri Candrawathi Berduaan di Kamar Pribadi

Berdasarkan kutipan dakwaan nomor 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL terungkap, pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, Putri pulang ke Jakarta. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: