JAKARTA, FIN.CO.ID - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah diserahkan Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tidak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Polri juga menyerahkan para tersangka lainnya baik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J maupun Obstruction of justice ke Kejagung.
Usai pelimpahan berkas tahap II ke Kejagung, para tersangka, baik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kemudian ditahan di Mako Brimob dan Rutan Salemba.
BACA JUGA: Febri Diansyah: Ferdy Sambo Pasrah
BACA JUGA:Tegaskan Putri Candrawathi Tak Bersalah, Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo di Kejagung
Berdasarkan pantauan, terlihat Polwan dari Kesatuan Brimob mendamping Putri Candrawathi di hadapan petugas Kejagung.
Putri Candrawathi menandatangani berkas di Kejaksaan Agung-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung
Polwan dari Brimob berseragam loreng tersebut juga tengah memegang tangan Putri Candrawathi yang masih berbaju tahanan Polri.
Sementara di hadapan Putri Candrawathi telihat baju tahanan milik Kejagung.
BACA JUGA: Ini Permintaan Febri Diansyah pada Masyarakat Terkait Kasus Ferdy Sambo
BACA JUGA:Berambut Putih, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tampil ke Publik Berompi Tahanan
Selanjutnya, Putri Candrawathi menandatangani berkas di hadapan petugas Kejagung.
Putri Candrawathi berbincang dengan petugas Kejaksaan Agung-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung
Selanjutnya baju tahanan Polri yang dikenakan Putri Candrawathi akan diganti dengan baju tahanan berwarna pink milik Kejagung.