Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E Terungkap, Pengacara: 'Hajar Chad' Namun yang Terjadi Penembakan

Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E Terungkap, Pengacara: 'Hajar Chad' Namun yang Terjadi Penembakan

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo-Melalusa Susthira-Antara

BACA JUGA:Febri Diansyah: Ferdy Sambo Pasrah

BACA JUGA:Tegaskan Putri Candrawathi Tak Bersalah, Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo di Kejagung

Lebih lanjut Saut mengatakan bahwa setelah berkas perkara diterima, pihaknya akan menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa dan menangani perkara ini.

"Dan hari ini juga, bapak ibu juga akan segera tahu, tanggal berapa persidangannya," tutur Saut.

Sementara itu, Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, PN Jaksel telah menyiapkan mekanisme peradilan pidana untuk terdakwa Ferdy Sambo dkk sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang dimiliki, mulai dari penunjukan majelis hakim hingga jadwal sidang.

"Jadi, sesuai dengan SOP, ketika berkas dilimpahkan tentu kami terima di PTSP bagian kepaniteraan pidana. Nah, kemudian oleh kepaniteraan pidana akan diperiksa tentang kelengkapan berkasnya," kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Ini Permintaan Febri Diansyah pada Masyarakat Terkait Kasus Ferdy Sambo'

BACA JUGA:Bareskrim Polri dan JPU Cek Barang Bukti Ferdy Sambo Cs Sebanyak Enam Boks Plastik

Dimengatakan, nantinya setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, berkas perkara diserahkan ke ketua pengadilan yang berwenang memeriksa sesuai kewenangan PN dan kemudian menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara.

"Karena terdiri atas beberapa berkas perkara dan nanti oleh majelis hakim yang telah ditunjuk akan ditetapkan hari sidang sesuai dengan kewenangan majelis hakim. Mereka yang akan menetapkan hari sidang tentu sesuai katakanlah SOP," kata Djuyamto.

Terkait hari pelaksanaan sidang, katanya, paling lambat dalam tempo tujuh hari setelah pelimpahan sudah ditetapkan. 

Sehingga, katanya, jika berkas perkara jadi dilimpahkan oleh Kejaksaan RI pada Senin pagi, maka Senin sore, atau selambat-lambatnya Selasa, majelis hakim akan menetapkan hari sidang.

BACA JUGA:Subholding Gas Pertamina dan Kawasan Industri Kendal Bangun Clustering Fasilitas Gas

BACA JUGA:Aktivis dan Akademisi Berharap KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Balapan Formula E

"Jadi, katakanlah hari ini betul dilimpahkan, kemudian sorenya ditetapkan; paling lambat besok pagi untuk penetapan majelis. Kira-kira nanti minggu ketiga itu hari sidang sudah akan ditentukan. Nanti akan kami informasikan kepada teman-teman media," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: