Aktivis dan Akademisi Berharap KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Balapan Formula E

Aktivis dan Akademisi Berharap KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Balapan Formula E

Anies Baswedan penuhi panggilan KPK terkait Formula E. ANTARA/Benardy Ferdiansyah--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan balapan Formula E belum terlihat kemajuan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuka rekaman proses dan hasil gelar perkara atau ekspos penyelidikan kasus tersebut.

Dibukanya rekaman itu agar kasus menjadi terang benderang.

BACA JUGA:Soal Pembuktian Bila Anies Baswedan Dapat Uang dari Formula E, KATAR: Ucapan Itu seperti Anak Kecil!

"Buka rekaman rapat ekspos perkara Formula E agar masyarakat tidak curiga," ujar Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM KAHMI Jaya Aldwin Rahadian, kawasan Ramangun, Jakarta Timur, Rabu (12/10/2022).

Hal itu diungkapkan Aldwin dalam Diskusi Publik KAHMI Jaya bertajuk "Masihkah KPK On The Track Terkait Formula E?.

Ia mendorong KPK menjawab tudingan publik perihal pemaksaan meningkatkan status Formula E dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam Pasal 20 ayat 2 huruf c UU KPK, ungkap Aldwin, menjadi dasar legitimasi untuk membuka rekaman proses dan hasil gelar perkara atau ekspos penyelidikan Formula E. 

BACA JUGA:Profesor Romli Atmasasmita: Anies Baswedan Pimpin Langsung Rapat Formula E dan Berikan Instruksi...

Bahkan, ia menyinggung bila tidak ada upaya KPK membuka kasus itu ke publik, sebaiknya dihentikan.

"Kalau tidak ditemukan unsur pidananya, lebih baik tutup saja kasus ini, karena dari awal kasus Formula E tidak on the track," kata Aldwin.

Menurut dia, kasus Formula E dipaksakan. 

Kasus Formula E ini dicari-cari celahnya. 

BACA JUGA:Sebut Anies Baswedan Banyak Bicara Soal Formula E, Guntur Romli: Semakin Panik

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: