Empat Begal Tukang Mie Ayam Ternyata Tdak Hanya Beraksi di Bekasi, Alasannya Klasik

 Empat Begal Tukang Mie Ayam Ternyata Tdak Hanya Beraksi di Bekasi, Alasannya Klasik

Empat Pelaku Pembegal Tukang Mie Ayam Bekasi Ditangkap Polres Metro Bekasi--

BACA JUGA:TOP, Timnas Indonesia U-17 Kalahkan UEA 3-2 di Kualifikasi Piala Asia U-17 2023

"Penadah motor sudah masuk DPO kita, motornya juga belum kita temukan ya karena sudah dilempar oleh penadah," terangnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal 365 KUHP atas dasar pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman, selama lamanya 12 tahun penjara.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: