Kondisi Lesty Kejora Mengkhawatirkan, Lengannya Memar Hingga Dipasang Infus, Benarkah?

Kondisi Lesty Kejora Mengkhawatirkan, Lengannya Memar Hingga Dipasang Infus, Benarkah?

Kondisi Lesty [email protected] layar instagram

"Sehingga tangan kanan (Lesti) dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," kata Zulpan.

Mengenai hal ini, Rizky Billar terancam pidana lima tahun penjara terkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tanggan terhadap Lesty Kejora.

BACA JUGA:Diduga Hilang Kendali Saat Bawa Penumpang, Sebuah Odong Odong Tercebur ke Kali Irigasi Sawah

BACA JUGA:Gempa Tapanuli Utara Magnitudo 6,0 Makan Korban: 1 Tewas, 9 Luka-luka

Artis FTV tersebut, dikenakan pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga.

"Ancaman hukumannya akibat perbuatan ini ada tiga bentuk, pertama kalau menyeabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara, denda Rp 15 juta. Jika luka berat ancamannya 10 tahun. Jika sampai meninggal dunia 15 tahun," ungkapya.

"Untuk sementara yang diterapan terlapor (Rizky Bilar) ini yang lima tahun penjara," kata Zulpan. 

BACA JUGA:Laga Persib kontra Persija digelar di Stadion GBLA, Bobotoh Dapat Pesan dari Polisi

Lesti Kejora Laporkan ke Polisi

Sebelumnya,  Lesti Kejora membuat laporan karena diduga mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Suaminya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selata, AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma mengatakan, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan.

"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," ujar AKP Nurma Dewi, Kamis, 29 September 2022.

BACA JUGA:Diduga Hilang Kendali Saat Bawa Penumpang, Sebuah Odong Odong Tercebur ke Kali Irigasi Sawah

BACA JUGA:Berlaku Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: