Paulus Waterpauw Desak Gubernur Lukas Enembe Mundur: Daripada Ditangkap KPK

Paulus Waterpauw Desak Gubernur Lukas Enembe Mundur: Daripada Ditangkap KPK

Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw-paulus waterpauw-instagram

"Kemudian pada tahun 2021 ketika Wagub Papua Bapak Klemen Tinal meninggal dunia, upaya untuk memaksakan cawagub yang dikehendaki oleh pihak yang tidak berwenang hidup kembali. Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas," kata AHY.

"Kami berpandangan intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita," imbuhnya.

AHY juga mengabarkan bahwa Demokrat telah mencopot sementara Lukas Enembe dari Ketua DPD Demokrat Papua dan menggantikannya dengan Willem Wandik. 

BACA JUGA:Ternyata Kesehatan Lukas Enembe Tergantung Dokter Pribadi dan Obat dari Singapura

AHY menyebut, pencopotan itu hanya bersifat sementara guna menghormati upaya hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.

AHY mengatakan, jika nantinya Lukas Enembe tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka Lukas bisa kembali sebagai Ketua DPD Demokrat Papua.

BACA JUGA:Jelang Jemput Paksa Lukas Enembe, 300 Personel Brimob Dikirim ke Papua

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: