Medina Zein Divonis Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Penuntut: Aku Gak Kaget

Medina Zein Divonis Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Penuntut: Aku Gak Kaget

Marissya Icha (kanan) dan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzi (kiri), di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (29/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com--

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: