Jadi Pengacara Putri Candrawahi Tuai Pro-Kontra, Febri Diansyah: Insyallah Objektif

Jadi Pengacara Putri Candrawahi Tuai Pro-Kontra, Febri Diansyah: Insyallah Objektif

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Jubir KPK RI) Febri Diansyah.-Instagram/@febridiansyah.id-

"Insyallah objektif, Mohon doanya," ucap Febri DIansyah.

Febri mengakui jika dirinya telah mempelajari kasus tersebut dan telah bertemu dengan Putri Candrawati. 

BACA JUGA:Sidang Banding Kombes Agus Nur Patria Cs Disiapkan Polri, Kompolnas: Sudah Tak Layak Dipertahankan

BACA JUGA:Bintang Persib Ungkap Arahan Shin Tae-yong yang Bikin Timnas Indonesia Kandaskan Curacao

"Ya Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," ujar Febri Diansyah, Rabu 28 September 2022.

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya akan melakukan pendampingan hukum secara objektif terhadap Putri Candrawathi.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Puri, saya sampaikan kalau pun menjadi pengacaranya saya akan sampaikan secara objektif," ujarnya.

Febri mengatakan, dirinya sebagai advokat akan melakukan pedampingan hukum secara objektif dan faktual. 

BACA JUGA:Polri Sebut Video Sel Mewah Ferdy Sambo Hoax: untuk Menimbulkan Kegaduhan di Masyarakat

"Jadi sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut saya akan sampaikan pada konferensi pers sore ini," sambung Febri.

Putri Candrawathi kini telah menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan. 

Selain Putri, juga sang suami, Ferdi Sambo menjadi tersangka bersama dengan 3  mantan anak buahnya. Yakni Bharada E, Brigadir RR dan asisten pribadi KM. 

Putri dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. 

BACA JUGA:Ini Reaksi Mengejutkan Reza Arap Saat Ditanya Ivan Gunawan Soal Isu Perselingkuhannya

Meskipun menjadi tersangka, Putri Candrawathi tidak ditahan oleh Mabes Polri seperti para tersangka lainnya. Tim penyidik beralasan, Putri masih memiliki anak kecil yang perlu didampingi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: