Pertalite Bakal Diganti BBN Bioetanol, Berapa Harganya?

Pertalite Bakal Diganti BBN Bioetanol, Berapa Harganya?

Pertalite akan diganti dengan BBN dari Bioetanol harganya Rp14.528 per liter.-FIN/Sabrina Hutajulu/Disway Group-

FIN.CO.ID - Isu penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kembali mencuat. Terbaru Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Pertalite akan diganti.

Pengganti Pertalite diklaim bahan bakar lebih baik dan rendah polusi, yakni (Bahan Bakar Nabati) BBN dari Bioetanol. Adapun harga BBN Bioetanol sudah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Mei 2024 sebesar Rp14.528 per liter.

BACA JUGA:

Seperti diketahui, harga BBM pertalite saat ini yakni Rp10.000 per liter. Kendati demikian, Pertamina saat ini masih menyalurkan BBM jenis pertalite.

Meski sempat ada isu BBM Pertalite dihapus, Pertamina menegaskan masih menyalurkan BBM bersubsidi tersebut.

"Kita masih menyalurkan Pertalite, tidak benar bila dibilang menghilangkan Pertalite," ujar Irto saat dikonfirmasi FIN.CO.ID dari Disway Group, Selasa 7 Mei 2024.

Kendati demikian, kata dia, Pertamina masih terus menekan harga BBM untuk bulan Mei ini. Irto menjelaskan, keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek antara lain Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Dalam aturan ini, formulasi harga BBM di antaranya dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS dan MOPS. “Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian," tuturnya.

Dia mengatakan, bakal tetap mereview untuk harga BBM Nonsubsidi, melihat trend harga minyak mentah, MOPS, dan juga Kurs. Bila tidak adanya penyesuaian harga BBM non subsidi, sementara MOPS dan kurs naik, tentunya akan mengoreksi potensi revenue perusahaan.

"Kami juga masih berkoordinasi dengan Pemda terkait penetapan PBBKB (pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor)," tandasnya.

BACA JUGA:

(Sabrina Hutajalu)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: