Adi Wibowo, Mantan Petinggi Waskita Karya Dituntut 4,5 Tahun

Adi Wibowo, Mantan Petinggi Waskita Karya Dituntut 4,5 Tahun

Mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo--(Antara)

Atas perbuatannya, sejumlah pihak diuntungkan, yaitu Dudy Jocom sebesar Rp500 juta serta memperkaya korporasi PT Cahaya Teknindo Majumandiri sebesar Rp80.076.241 dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. sebesar Rp26,667 miliar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: