Adi Wibowo, Mantan Petinggi Waskita Karya Dituntut 4,5 Tahun
Mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo--(Antara)
Atas perbuatannya, sejumlah pihak diuntungkan, yaitu Dudy Jocom sebesar Rp500 juta serta memperkaya korporasi PT Cahaya Teknindo Majumandiri sebesar Rp80.076.241 dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. sebesar Rp26,667 miliar.
Sumber: