Kejagung Periksa Staff Accounting PT Waskita Karya Soal Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek Elevated II

Kejagung Periksa Staff Accounting PT Waskita Karya Soal Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek Elevated II

Gedung Waskita Karya.--

FIN.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Kamis 19 Oktober 2023.

Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa SA Staff Accounting PT Waskita Karya periode 2016 sampai sekarang.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan SA tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Yakni atas nama tersangka DD,  YM, TBS dan Tersangka SB. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut, Kamis 19 Oktober 2023.

Sebelumnya, Kasus korupsi proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated terus didalami dan dikembangkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui dalam kasus korupsi proyek Jalan Tol Japek II Elevated ini, penyidik Kejagung telah menetapkan 4 orang tersangka.

Meski demikian penyidik Kejagung terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memburu tersangka-tersangka baru dalam kasus korupsi jalan Tol Japek II Elevated.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa seorang saksi terkait korupsi Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pada Rabu, 18 Oktober 2023.

BACA JUGA:

"Saksi yang diperiksa yaitu J selaku anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek Elevated periode 2015 s/d 2019," katanya dalam keterangannya, Rabu, 18 Oktober 2023.

"Saksi diperiksa untuk tersangka  DD (Djoko Dwijono selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020), YM (Yudhi Mahyudin selaku Ketua Panitia Lelang JJC), TBS (Toni Budianto Sihige selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting), dan SB (Sofiah Balfas, eks Direktur PT Bukaka Teknik Utama)," lanjutnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas Jadi Tersangka

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofia Balfas (SB) ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

Sofia Balfas yang merupakan direktur operasional II di perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla tersebut dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ, Selasa, 19 September 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: