Terlalu! Bukan Mengamankan, Oknum Polisi di Palembang Ini Timbun BBM Ilegal

Terlalu! Bukan Mengamankan, Oknum Polisi di Palembang Ini Timbun BBM Ilegal

Ilustrasi BBM. (ist)--

Ternyata, Aipda S merupakan pemilik lokasi yang dijadikan gudang penampungan tersebut. 

Dalam kasus ini, sambung Ngajib, Polresta Palembang juga menahan seorang pelaku lainnya, SA.

Yakni, pemilik kendaraan mobil tangki pengangkut solar subsidi dari PT DKA Palembang ke gudang penampungan.

“Yang bersangkutan ini (SA) mengambil minyak dari Pertamina untuk diantarkan ke SPBU di Palembang. Namun, sebagian dari isi tangki mobilnya itu digelapkannya ke penampungan,” kata dia.

BACA JUGA:Heboh BLT BBM Dipotong, Mensos Marah: Segera Lapor Polisi

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, praktik penggelapan ini sudah berlangsung 5 bulan terakhir oleh SA bersama beberapa rekannya.

Kini, beberapa rekan SA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di antaranya berinisial B dan A.

“Pelaku B diketahui adalah pemilik bisnis BBM ilegal ini, yang kami tetapkan sebagai DPO,” imbuh dia. 

Ngajib menjelaskan, peristiwa meledaknya gudang yang menjadi awal mula terbongkarnya praktik penampungan solar ilegal di Palembang. 

BACA JUGA:Ternyata Bukan Cuma Tolak Kenaikan BBM, Buruh dan Ojol di Tangerang Tuntut Ini Pada Pemerintah

Ketika itu, SA memindahkan solar dari tangkinya menggunakan pompa air ke penampungan. 

Dalam proses pemindahan itu keluar percikan api yang menyambar solar di tangki mobil hingga meledak dan api dengan cepat membakar seluruh yang ada di lokasi. 

Ledakan gudang itu menghanguskan satu unit rumah, empat unit mobil tangki, satu mobil kontainer, dua mobil pribadi, lima unit motor, dan lima bangunan ruko milik warga setempat. 

“Kami masih terus dilakukan pengembangan atas peristiwa tindak pidana ini,” pungkas Ngajib.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: