Terlalu! Bukan Mengamankan, Oknum Polisi di Palembang Ini Timbun BBM Ilegal

Terlalu! Bukan Mengamankan, Oknum Polisi di Palembang Ini Timbun BBM Ilegal

Ilustrasi BBM. (ist)--

PALEMBANG, FIN.CO.ID - Kenaikan harga bahan bakar minya (BBM) membuka celah permainan curang oknum di lapangan.

Kasus-kasus penyelundupan BBM ilegal hingga penimbunan terus terjadi.

Di Palembang, oknum polisi berpangkat Aipda berinisial S (42) ditahan Polresta Palembang, Polda Sumatera Selatan, kini dalam penahanan. 

BACA JUGA:Oknum Polisi Penampung BBM Ilegal Ditahan di Ruang Khusus

Pasalnya, oknum polisi itu diduga sebagai pemilik usaha penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ilegal di Kota Palembang. 

“Oknum S ini sebagai pemilik lokasi gudang penampungan solar yang kebakaran yang patut diduga beroperasi secara ilegal," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang, Sabtu (24/9/2022).

Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, Aipda S yang berdinas di Polda Sumatera Selatan itu telah ditahan.

Penahanannya pada ruang khusus di Markas Polrestabes Palembang, terhitung Jumat (23/9/2022) hingga 30 hari ke depan. 

BACA JUGA:Duuaar... Gudang BBM di Palembang Meledak, Soal Korban Polisi Beberkan Hasil Temuannya

Penahanan Aipda S itu dilakukan oleh personel Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan.

Sebab yang bersangkutan diduga melanggar kode etik profesi Polri. 

Menurut Ngajib, dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil investigasi atas meledaknya sebuah gudang penampungan solar di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang, Kamis (22/9/2022).

Dari hasil investigasi diketahui usaha penampungan solar subsidi itu beroperasi secara ilegal.

BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Kualitas BBM Pertalite Tidak Berubah Sesuai Aturan Pemerintah

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: